Assalamualaikum... Kepada pemerintah Luwu Timur, saya selaku tenaga kerja sukarela pustu mantadulu ingin bertanya serta meminta solusi. Yang ingin saya tanyakan ialah : 1. Apakah tempat pustu dibangun alias tanah pustu milik desa? Dan hak pengelolaan tanah pustu sepenuhnya dari desa? 2. Haruskah kami meminta izin terlebih dahulu untuk mengelola tanah pustu?? 3. Kalaupun kami harus meminta izin!! Kepada siapa kami harus meminta izin Mengelolah/menanam tanah pustu??? 4. Apakah kami salah ...
Mohon agar pak gubernur bisa membantu kab luwu untuk mengembangkan wisata religius yg ada di desa kami desa pabbarasseng krn di sini ada monumen pendaratan datok sulaiman sebagai pembawa islam pertama di tanah luwu terima kasih
Persiapan Lokasi pembangunan akses jalan wisata Bontobulaeng dan Situs Makam Opu Janggo Desa Tambolongan Semoga bisa menjadi perhatian dan terealisasi melalui pos RAPBD TA 2020
Tolong pemprop sulsel mendesak pemda selayar untuk segera membayarkan dana santunan korban karamx KM Lestari Maju yang belum dibayarkan sampai skrg ini. Masih ada beberapa org yg blum dibayarkan padahal administrasi yg diminta sdh dipenuhi
Perbaikan jalan karena sudah beberapa tahun kondisi jalan di kampung ini tidak pernah dapat perhatian dari pemerintah setempat. Sudah ada sekitar 5 tahun jalan kami seperti ini tiap tahun hanya janji-janji dari pemerintah setempat. Mohon kiranya ada perhatian buat kami warga bonto sunggu Kecamatan Bajeng kabupaten Gowa SulSel Terima kasih
Letak stopline lebih di depan daripada lampu merahnya. Sehingga,pengendara yang berhenti di batas stopline tidak akan bisa melihat apakah lampu sudah hijau atau belum.