Bagaimana mekanisme pengaduan yang dilakukan di balai baruga pelayanan masyarakat sulewesi selatan. Apakah ada sistem pengaduan langsung (langsung datang ke kantor)? Bukan hanya pengaduan lewat aplikasi (on line). Hadirnya baruga pelayanan masyarakat ini, apakah jga melayani pengaduan langsung di balai pelayanan? Mohon penjelasannya. Tabe