Dibuat oleh
Didisposisi ke Distan Sulsel, KAB.LUTIM
Ditindak lanjuti oleh Distan Sulsel,
terima kasih atas informasi yang bapak berikan. informasi tersebut segera kami laporkan ke atasan kami. terima kasih
Ditindak lanjuti oleh Distan Sulsel,
1. Penyaluran pupuk bersubsidi disalurkan berdasarkan e-RDKK dan dapat ditebus apabila telah terdaftar pada system e-RDKK tahun 2020 yang telah disetujui oleh Kadis setempat dan setiap kabupaten sudah ada komisi pengawasan pupuknya. 2. Pupuk bersubsidi disalurkan berdasarkan e-RDKK yang memuat nama petani, luas areal, jumlah pupuk dan komoditi serta waktu tanam. 3. Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi diawasi oleh semua pihak terutama polisi, babinsa dan setiap kabupaten telah dibentuk tim KP3 (Komisi pengawasan Pupuk dan Pestisida) dengan melibatkan semua pihak terkait sampai tingkat desa sehingga bila terjadi penyimpangan dapat segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Ditindak lanjuti oleh Distan Sulsel,
1. Penyaluran pupuk bersubsidi disalurkan berdasarkan e-RDKK dan dapat ditebus apabila telah terdaftar pada system e-RDKK tahun 2020 yang telah disetujui oleh Kadis setempat dan setiap kabupaten sudah ada komisi pengawasan pupuknya. 2. Pupuk bersubsidi disalurkan berdasarkan e-RDKK yang memuat nama petani, luas areal, jumlah pupuk dan komoditi serta waktu tanam. 3. Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi diawasi oleh semua pihak terutama polisi, babinsa dan setiap kabupaten telah dibentuk tim KP3 (Komisi pengawasan Pupuk dan Pestisida) dengan melibatkan semua pihak terkait sampai tingkat desa sehingga bila terjadi penyimpangan dapat segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Ditanggapi oleh
terima kasih atas respon dan jawaban dari dinas pertanian.
Ditanggapi oleh
terima kasih atas respon dan jawaban dari dinas pertanian.
Ditindak lanjuti oleh Distan Sulsel,
Laporan diselesaikan oleh admin
Terima kasih telah menggunakan layanan Baruga Sulsel. Aspirasi ini telah dinyatakan selesai.
Mengatur ulang kata sandi