ID : #2358
Sumber : Facebook
Bersama ini kami sampaikan bahwa Gerakan Pemuda Intelektual (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Prov. Sulsel dan kami meminta pihak Aplikasi baruga Sulsel agar meneruskan ke OPD-OPD yang menangani masalah ini yaitu terkait Penolakan Tambang yang beroprasi di Kabupaten Enrekang. Adapun tuntutan lisan kami yakni: 1. Kurang lebih 27 tambang yang tidak memiliki izin, agar segera dihentikan karena tidak sesuai dengan peraturan RTRW. 2. Meminta DPRD Prov. Sulsel untuk menyampaikan ke Pemerintah Daerah setempat agar melakukan pengawasan terhadap penambangan yang terjadi di Kabupaten Enrekang. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 mekanisme pemberian izin usaha pertambangan.